Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6.969 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Juli 2024, 23:20 WIB
6.969 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sampai dengan Senin (15/7), sebanyak 13.493 dari total 20.462 caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Artinya, masih ada 6.969 caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN.

"KPK mendorong para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN, sehingga tidak berpotensi melanggar Peraturan KPU 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7).

Tessa menerangkan, caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan dari KPK, maka KPU tidak akan mencantumkan nama caleg tersebut dalam penyampaian nama caleg terpilih.

"Untuk diperhatikan, bahwa batas waktu akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan," pungkas Tessa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA