Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alexander Marwata: Semua Sprindik Perkara Korupsi Harus Diterbitkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Juli 2024, 16:44 WIB
Alexander Marwata: Semua Sprindik Perkara Korupsi Harus Diterbitkan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Lelah melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut bahwa pemberantasan korupsi sulit berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri.

Hal itu disampaikan Alex saat disinggung apakah ikut mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK atau tidak.

"Tidak. Saya mau pensiun setelah di KPK," kata Alex kepada wartawan, Senin (15/7).

Alex mengaku, bahwa dirinya sudah sangat lelah melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini.

"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," tegas Alex.

Alex pun menyampaikan harapannya agar ke depannya, KPK merupakan lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi di Indonesia.

"Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun Kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," pungkas Alex.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA