Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iwakum Kecam Pendukung SYL Tendang Wartawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Juli 2024, 18:22 WIB
Iwakum Kecam Pendukung SYL Tendang Wartawan
Tangkapan layar saat pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengejar dan menendang kameraman salah satu stasiun televisi nasional swasta/Repro
rmol news logo Insiden menghalang-halangi hingga kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan pendukung mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Hal itu disampaikan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra merespon aksi kekerasan yang dilakukan pendukung SYL kepada wartawan usai sidang pembacaan surat putusan atau vonis terhadap SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Menurut Ryan, kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU 40/1999 tentang Pers. Di mana, dalam Pasal 4 Ayat 3 UU Pers berbunyi, "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi".

Sementara itu dalam Pasal 18 UU Pers, memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.

"Tidak hanya melanggar UU Pers, kekerasan terhadap jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia," kata Ryan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).

Apalagi kata Ryan, kekerasan itu terjadi saat wartawan sedang menjalankan tugasnya untuk mewawancarai dan mengambil gambar SYL.

"Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat para pelaku," tegas Ryan.

Sebelumnya, kericuhan terjadi seusai sidang pembacaan putusan SYL. Puluhan pendukung SYL mengamuk hingga menendang dan memukul wartawan.

Salah satunya dialami kameramen Kompas TV, Bodhiya Vimala yang menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan pendukung SYL. 

Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus. Kericuhan juga menyebabkan sejumlah peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA