Hal itu diungkapkan langsung Kusnadi usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
"Ya (didalami) percakapan biasa, pembayaran. Percakapan saya sama staf DPP," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (19/6).
Saat didalami terkait pembayaran apa yang dimaksud, Kusnadi menyebut untuk pembayaran beberapa kegiatan DPP PDIP sebelumnya.
"Ini pembayaran, pembayaran wayang, kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran aja," terang Kusnadi.
Dalam pemeriksaan kali ini, Kusnadi mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari tim penyidik.
"Suasananya Alhamdulillah dikasih makan dua kali," pungkas Kusnadi.
Sebelumnya Kusnadi sempat mangkir, Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.
Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewas KPK dan ke Komnas HAM.
Laporan itu sebagai tindak lanjut atas tindakan penyidik yang menggeledah hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).
Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, serta 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.
BERITA TERKAIT: