Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid, menyatakan, pihaknya menemukan berbagai bukti yang menguatkan dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah dinas di KBB untuk kepentingan Arsan Latif.
"Laporan telah kami kirim ke Presiden Jokowi, setelah menemukan berbagai bukti. Laporan diproses di Kemendagri, sesuai tupoksi, dan saya sudah dipanggil lima kali," kata Gunawan Rasyid yang akrab disapa Guras, dalam konferensi pers di Bandung Barat, Senin (27/5).
Guras mengaku telah dipanggil Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Tim Wastama Depdagri, yang melakukan penilaian kinerja Pj Bupati setiap tiga bulan. Dalam pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi, beberapa dinas juga mengakui adanya praktik itu.
"Gratifikasi tidak memandang besar kecilnya nilai, tetapi praktika itu ada dan diketahui Tim Itjen. Dan unsurnya sudah terbukti, minimal dua alat bukti, yaitu saksi, saya, dan beberapa dinas," katanya, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.Guras juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK, karena laporan dugaan korupsi yang sudah lama disampaikan belum menunjukkan perkembangan berarti. Dia berharap Itjen Kemendagri segera menindaklanjuti temuan itu.
Lebih lanjut dijelaskan, LAKI KBB fokus pada masalah kepemimpinan dan perilaku. "Ada dugaan gratifikasi dan dugaan pelanggaran etika terkait anggaran yang tidak ada dalam RKPD senilai Rp31 miliar. Bukti kami lengkap," imbuhnya.
Dia juga menekankan, Kemendagri harus menindaklanjuti temuan itu, karena sudah terbukti dan terungkap. Namun hingga kini belum ada tindakan. Bahkan KPK RI belum verifikasi ke Kemendagri terkait masalah itu.
"Kami berharap KPK leading, karena ini menyangkut korupsi oleh aparat," katanya.
BERITA TERKAIT: