Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Jadi Tersangka, Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Bandung Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 08 Juni 2024, 05:22 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Bandung Barat
Tersangka Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif/RMOLJabar
rmol news logo Usai ditetapkan sebagai tersangka, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, bersiap meninggalkan rumah dinas (Rumdin). Adapun Rumdin Bupati Bandung Barat terletak di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif ini dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka. Saat itu Arsan Latif masih bertugas sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, penetapan Arsan Latif (AL) sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.

Terkait informasi Arsan Latif bersama keluarga sedang berkemas membereskan barang yang akan dibawa ke Jakarta, dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Kemal Adhyaksa, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Jumat malam (7/6).

Dia menerangkan, proses pengosongan harus lekas dilakukan pihak Keluarga Arsan Latif.

"Saat ini sedang proses. Satu dua hari ini proses pengosongan," jelasna.

Disinggung soal Arsan Latif dan keluarga akan pergi menuju Jakarta, dia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum ada informasinya," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA