Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Tersangka akan dilakukan penahanan ketika bukti-bukti telah cukup. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: