Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut TPPU SYL, KPK Kembali Panggil Nayunda Nabila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Mei 2024, 10:18 WIB
Usut TPPU SYL, KPK Kembali Panggil Nayunda Nabila
Nayunda Nabila/Net
rmol news logo Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali dipanggil KPK. Kali ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Senin (13/5), pihaknya memanggil Nayunda dalam kapasitas sebagai saksi, di Gedung Merah Putih.

Selain itu, kata Ali, di tempat berbeda, yakni di BPKP Sulawesi Selatan, penyidik juga memanggil 4 saksi, yakni Harvey (pegawai Suita Travel), A Rekni (pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian (pemilik Suita Travel), dan Ita Tjoanda (pemilik Suita Travel).

Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian, dan penerimaan gratifikasi.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA