Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Senin (13/5), pihaknya memanggil Nayunda dalam kapasitas sebagai saksi, di Gedung Merah Putih.
Selain itu, kata Ali, di tempat berbeda, yakni di BPKP Sulawesi Selatan, penyidik juga memanggil 4 saksi, yakni Harvey (pegawai Suita Travel), A Rekni (pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian (pemilik Suita Travel), dan Ita Tjoanda (pemilik Suita Travel).
Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.
Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian, dan penerimaan gratifikasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: