Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MaTA Desak Kejati Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi PSR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 21 April 2024, 05:57 WIB
MaTA Desak Kejati Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi PSR
Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh
rmol news logo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya. Apalagi kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka sudah waktunya untuk diumumkan," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/4).

Alfian meyakini bahwa banyak pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Salah satu pihak yang diduga terlibat, menurut Alfian, adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya yang gagal lolos dalam Pemilu 2024.

"Termasuk salah satunya caleg DPRK setempat," ungkapnya.

Alfian pun mendorong Kejati Aceh untuk segera memeriksa caleg tersebut, mengingat pemilu telah selesai.

"Karena kita tahu Kejagung pada saat jelang pemilu, caleg yang ditetapkan calon tetap, agar dapat ditunda pemeriksaannya dengan alasan jangan mengganggu proses pemilu," jelasnya.

Kejati Aceh sendiri telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi PSR Aceh Jaya ke tahap penyidikan. Di mana diduga ada penyimpangan dana program PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Koperasi Pertanian Sama Mangat Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Kejati Aceh pun telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Sudah ada beberapa saksi diperiksa," kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu lalu (21/2).

Ali Rasab Lubis mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Tim jaksa penyidik masih melakukan penyidikan," ucapnya.

Karena itulah MaTA terus mendesak Kejati Aceh untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan menindak tegas para pelaku korupsi.

"Kita desak Kejati Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengumumkan tersangkanya," tegas Alfian. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA