Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Komentar Bupati Gus Muhdlor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Rabu, 17 April 2024, 07:59 WIB
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Komentar Bupati Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor/RMOLJatim
rmol news logo Kabar dari KPK terkait penetapan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang insentif BPPD, langsung mendapat tanggapan.

Usai halal bihalal dengan jajaran ASN di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Gus Muhdlor mengaku sangat menghormati apa yang sudah disampaikan KPK.

"Negara ini negara hukum, tapi saya akan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya," kata Muhdlor, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/4).

Menurutnya, sebagai negara hukum, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia masih berhak melakukan upaya hukum lainnya.

"Nanti tim pengacara saya yang akan sampaikan langkah lanjutan," katanya lagi.

Ditanya apakah sudah ada pemanggilan dari KPK sebagai tersangka, Gus Muhdlor tidak menjawab.

Ditanya lagi soal apakah akan ada upaya pra peradilan? Dia mengaku masih akan konsultasi dulu dengan penasehat hukum.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sebagai tersangka korupsi.

KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA