Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Todung Mulya Lubis Tegaskan PSU Tak Hambat Ketatanegaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 Maret 2024, 19:35 WIB
Todung Mulya Lubis Tegaskan PSU Tak Hambat Ketatanegaraan
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)?RMOL
rmol news logo Tim kuasa hukum 03 membantah tudingan bahwa tuntutan mereka soal  Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan menghambat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Kedua, dikatakan juga bahwa kalau kita tidak melantik Prabowo dan Gibran pada bulan Oktober, itu mengganggu agenda ketatanegaraan, nah waktu kita merencanakan pemilu dan pilpres kan kita merencanakan dua putaran, jadi tidak ada yang terganggu,” tegas Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Todung mengurai jika nantinya majelis hakim MK memutuskan bahwa Pilpres 2024 menjadi dua putaran atau pemungutan suara ulang kita akan tetap bisa melantik pada bulan Oktober.

"Jadi menurut saya ini alasan yang dicari cari alasan yang mengada-ngada. Jadi saya menolak alasan itu, banyak alasan lain yang bisa saya kemukakan. Tapi kita ingin buka puasa dulu,” demikian Todung.

Sebelumnya, Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya akan membuktikan permohonan dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di sengketa pilpres salah kamar.

"Mudah-mudahan kita bisa menjelaskan dengan jelas nanti bahwa kan orang bertanya, selalu kita bilang ini salah kamar. Kenapa ya? Nanti kalau Anda lihat kenapa saya sebut salah kamar," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA