“Kedua, dikatakan juga bahwa kalau kita tidak melantik Prabowo dan Gibran pada bulan Oktober, itu mengganggu agenda ketatanegaraan, nah waktu kita merencanakan pemilu dan pilpres kan kita merencanakan dua putaran, jadi tidak ada yang terganggu,” tegas Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Todung mengurai jika nantinya majelis hakim MK memutuskan bahwa Pilpres 2024 menjadi dua putaran atau pemungutan suara ulang kita akan tetap bisa melantik pada bulan Oktober.
"Jadi menurut saya ini alasan yang dicari cari alasan yang mengada-ngada. Jadi saya menolak alasan itu, banyak alasan lain yang bisa saya kemukakan. Tapi kita ingin buka puasa dulu,” demikian Todung.
Sebelumnya, Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya akan membuktikan permohonan dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di sengketa pilpres salah kamar.
"Mudah-mudahan kita bisa menjelaskan dengan jelas nanti bahwa kan orang bertanya, selalu kita bilang ini salah kamar. Kenapa ya? Nanti kalau Anda lihat kenapa saya sebut salah kamar," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3).
BERITA TERKAIT: