Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud Beberkan Pembatalan Pemilu di Beberapa Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 27 Maret 2024, 17:43 WIB
Mahfud Beberkan Pembatalan Pemilu di Beberapa Negara
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/RMOL
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) sedianya bisa mengabulkan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan membatalkan Pemilu 2024. Pasalnya, beberapa negara di dunia pernah memutuskan perkara serupa yang berujung pada pembatalan hasil pemilu.

Hal itu disampaikan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dalam sidang pendahuluan PHPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

“Beberapa negara yang hasil pemilunya pernah dibatalkan oleh Mahkamah, misalnya, Austria, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand. MK Belarusia dinilai sebagai “a sham institution” atau institusi pengadilan palsu karena diintervensi oleh Pemerintah,” kata Mahfud.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut, persoalannya saat ini adalah apakah MK berani memutuskan perkara yang berkaitan dengan Pemilu 2024, yang diduga banyak terjadi praktik kecurangan tersebut.

Sebab, dia tidak ingin ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa pemenang pemilu adalah mereka yang dekat dan mesra dengan kekuasaan. Menurutnya, hal ini sangat berbahaya bagi demokrasi di Tanah Air.

“Tetapi kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA