Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Gugatan Ganjar-Mahfud Dimulai, Tim Hukum Minta Waktu Lebih ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 27 Maret 2024, 13:43 WIB
Sidang Gugatan Ganjar-Mahfud Dimulai, Tim Hukum Minta Waktu Lebih ke MK
Pasangan Ganjar-Mahfud bersama tim hukum di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/Rep
rmol news logo Sidang gugatan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dibuka Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembukaan sidang dengan agenda pendahuluan atau pemeriksaan pokok permohonan Pemohon, dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Setelah Suhartoyo mempersilakan seluruh pihak mengenalkan sosok yang hadir, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan permintaan kepada hakim agar memberikan waktu tambahan.

"Kami ingin mengajukan permohonan, kuota waktu 90 menit diberikan kepada tim kuasa hukum untuk menyampaikan pokok permohonan, dan prinsipal 10 menit," ujar Todung.

"Prinsipal (Pemohon yaitu pasangan Ganjar dan Mahfud) akan dapat 10 menit (berbicara)," sambung Suhartoyo menjawab.

Selain itu, Todung juga menyampaikan mekanisme pembacaan permohonan perkara PHPU yang diajukan Ganjar-Mahfud ke MK.

"Kami dari tim kuasa hukum menyampaikan bagian penting permohonan PHPU kami. Saya akan menyampaikan opening statement," jelasnya.

"Tapi ada 3 anak muda menyampaikan poin-poin permohonan PHPU tersebut," tambah Todung.

Namun, Suhartoyo tidak mengizinkan pembacaan pokok permohonan PHPU Ganjar-Mahfud dibacakan oleh 3 orang muda yang menjadi kuasa hukum, ditambah dengan Todung.

"Seandainya bisa, saya dengan 3 anak muda membacakan pokok permohonan," ucap Todung meminta.

"Dua saja. Tiga termasuk dengan bapak," sambar Suhartoyo merespons permintaan Todung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA