Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

10 Saksi Terkait Pengadaan untuk Rumah Jabatan DPR Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 Maret 2024, 12:44 WIB
10 Saksi Terkait Pengadaan untuk Rumah Jabatan DPR Diperiksa KPK
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses perencanaan hingga pengadaan untuk rumah jabatan anggota DPR.

"Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (15/3).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi mulai tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020," katanya.

Hari ini, sambungnya, tim penyidik memanggil 10 saksi, yakni Sjaepudin (analis Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR 2019-2020), Sri Wahyu Budhi Lestari (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR), dan Sutrisno (Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR.

Selanjutnya ada Syamsul Hadi, Tomy Susanto, Usman Daryan, Wildan, Adhar (Direktur PT Haradah Jaya Mandiri), Adung Karnaen (Direktur Utama PT Alfriz Auliatama), dan Andi Wiyogo.

Sebelumnya Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA