Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ema Sumarna Ternyata Sudah Mundur sebagai Sekda Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 Maret 2024, 17:46 WIB
Ema Sumarna Ternyata Sudah Mundur sebagai Sekda Bandung
Pengacara Sekda Bandung Ema Sumarna, Rizky Rizgantara/RMOL
rmol news logo Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Ema Sumarna disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya usai berstatus tersangka suap smart city Pemkot Bandung.

Hal itu disampaikan pengacara Ema, Rizky Rizgantara usah mendampingi kliennya saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).

Saat ini, Ema tinggal menunggu jawaban dari instansi berwenang terkait pengunduran diri dimaksud.

Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka usai KPK mengembangkan perkara mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana itu. Meski tidak diungkap secara detail, kelima tersangka itu berasal dari eksekutif pemkot Bandung dan legislatif DPRD.

Informasi yang diperoleh redaksi, lima tersangka itu adalah Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA