Hal itu disampaikan pengacara Ema, Rizky Rizgantara usah mendampingi kliennya saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).
Saat ini, Ema tinggal menunggu jawaban dari instansi berwenang terkait pengunduran diri dimaksud.
Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka usai KPK mengembangkan perkara mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana itu. Meski tidak diungkap secara detail, kelima tersangka itu berasal dari eksekutif pemkot Bandung dan legislatif DPRD.
Informasi yang diperoleh redaksi, lima tersangka itu adalah Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.
Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.
BERITA TERKAIT: