Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntaskan Kasus SYL, KPK harus Segera Periksa Ahmad Sahroni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 11 Maret 2024, 04:11 WIB
Tuntaskan Kasus SYL, KPK harus Segera Periksa Ahmad Sahroni
Politisi Nasdem Ahmad Sahroni/RMOL
rmol news logo Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni diduga namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun sudah memanggil Sahroni sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir pada Jumat (8/3) lalu.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mendesak KPK untuk segera memeriksa Sahroni demi tuntasnya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

“Demi kredibilitas KPK, kasus ini harus segera dituntaskan. Sahroni harus segera dipanggil lagi supaya dapat terungkap ke mana itu aliran dana SYL,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Minggu malam (10/3).

Menurut dia, desakan pemanggilan ini tidak ada kaitannya dengan ranah politik. Jerry yakin KPK profesional dalam melakukan penegakan hukum.

“Tidak ada sama sekali kaitan dengan politik. Ini murni penegakan hukum supaya kasus ini clear,” tegas Jerry.

Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjadi politisi Nasdem yang bakal digadang dalam Pilkada Jakarta mendatang.

"Sekali lagi tidak ada kaitannya ini untuk menjegal pencalonan Ahmad Sahroni (pada Pilgub Jakarta), tidak ada," tandasnya.

Sebelumnya, terdapat dugaan bahwa Partai Nasdem menerima dana dari praktik TPPU tersebut. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA