Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

8,5 Jam Diperiksa KPK, Walikota Semarang Diklarifikasi soal Proyek APBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 22 Februari 2024, 11:45 WIB
8,5 Jam Diperiksa KPK, Walikota Semarang Diklarifikasi soal Proyek APBD
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu/Net
rmol news logo Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu ternyata telah diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan yang tengah didalami di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Hevearita G Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita ini dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada hari ini, Kamis (22/2).

Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (21/2).

Mbak Ita yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Mba Ita sudah hadir kemarin, atau lebih cepat sehari dari agenda hari ini.

"Kegiatan penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (22/2).

Mba Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

"Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/2).rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA