Untuk itu, seluruh penyelenggara negara diminta untuk menjauhi segala benturan kepentingan atau
conflict of interest (CoI).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam kegiatan konferensi pers "Ajakan Netralitas dalam Pemilu 2024" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
"KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi benturan kepentingan (
conflict of interest), baik yang nyata, potensial atau akan dipersepsikan publik sebagai CoI," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu siang (7/2).
Ghufron menjelaskan, benturan kepentingan harus benar-benar dihindari, apalagi saat ini menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Utamanya dalam masa-masa ini, berbagai benturan kepentingan dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas negara, penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik merupakan pelanggaran etika dan merupakan hulu dari tindak pidana korupsi," pungkas Ghufron.
BERITA TERKAIT: