Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT di Sidoarjo, KPK Dikabarkan Tetapkan 1 ASN Tersangka Diduga Terima Uang Rp2,7 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 Januari 2024, 16:37 WIB
OTT di Sidoarjo, KPK Dikabarkan Tetapkan 1 ASN Tersangka Diduga Terima Uang Rp2,7 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan satu orang yang terjaring tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dalam kegiatan tangkap tangan yang telah diumumkan pada Jumat (26/1), KPK hanya menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan ASN di Pemkab Sidoarjo.

ASN di Pemkab Sidoarjo itu diduga melakukan korupsi mencapai Rp2,7 miliar. Sedangkan barang bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan itu sekitar Rp69,9 juta.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membantah bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terkait kegiatan tangkap tangan kasus tersebut.

"Perasaan pas ekspose gak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex merespon pemberitaan mengenai pimpinan melindungi Bupati Sidoarjo dan akan melimpahkan kasus korupsi di Sidoarjo dilimpahkan ke Kepolisian, Senin (29/1).

Padahal kata Alex, pimpinan KPK malah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo agar membuat terangnya suatu peristiwa pidana.

"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Jumat (26/1), Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, setidaknya sekitar 10 orang termasuk ASN di Pemkab Sidoarjo telah diamankan.

"Tentu ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (26/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan konferensi pers pengumuman dan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa saja dan apa konstruksi perkara, sekali lagi mohon bersabar karena masih berproses," pungkas Ali.

Namun demikian, sejak diumumkan adanya kegiatan tangkap tangan pada Jumat kemarin (26/1), KPK hingga saat ini belum menyampaikan hasilnya.

Padahal biasanya, KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi tangkap tangan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA