Selama menjalani pemeriksaan dari siang hingga malam, Firli tidak merasa ditekan oleh penyidik Bareskrim yang memeriksa dirinya dalam kasus tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (6/12).
Namun demikian, Firli menambahkan, perasaan tertekan datang dari dirinya yang selama berkarier sebagai aparat penegak hukum dan abdi negara tidak tersangkut masalah hukum.
"Namun sesungguhnya saya merasa tertekan, karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun, sejak lulus sekolah bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel tahun 1983 dengan pangkat sersan dua hingga sekarang diberi amanah pangkat jenderal bintang tiga, dan rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023," papar Firli.
Untuk itu, Firli memohon doa kepada rakyat Indonesia agar selalu diberikan keselamatan kepada dirinya juga bangsa Indonesia.
"Mohon doanya, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada rakyat, bangsa, dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin. Terima kasih," tutup Firli.
Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.18 sampai 19.40 WIB. Penyidik mengajukan 29 pertanyaan barunya. Firli meninggalkan gedung Mabes Polri melalui pintu Sekretariat Utama.
BERITA TERKAIT: