Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Dugaan Aliran Uang Rasuah Rp70 M, Kejagung Diminta Masukkan Nistra Yohan Sebagai DPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Desember 2023, 20:51 WIB
Usut Dugaan Aliran Uang Rasuah Rp70 M, Kejagung Diminta Masukkan Nistra Yohan Sebagai DPO
Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung didesak untuk menetapkan  Staf Ahli di Komisi I DPR RI, Nistra Yohan, dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita dorong Kejagung untuk segera keluarkan DPO untuk Nistra Yohan agar segera ditangkap," ujar praktisi hukum Hans Sutha kepada wartawan, Rabu (6/12).

Nama Nistra Yohan menjadi sorotan, setelah saksi mahkota yakni Irwan Hermawan dan Windi Purnama yang menyebut ada aliran uang proyek BTS 4G Bakti Kominfo ke sejumlah pihak. Salah satunya ke Nistra Yohan sebesar Rp70 miliar.

"Dan sampai sekarang Nistra Yohan belum ditemukan. Ia diduga menerima uang Rp70 miliar kasus BTS," kata Hans.

Menurutnya, keterangan Nistra Yohan menjadi kunci untuk membuka tabir aliran uang rasuah itu. Terutama, untuk mencari tahu siapa yang memberikan perintah dia menerima uang Rp70 miliar.

"Kehadiran Nistra sangat penting untuk mengungkap siapa yang memerintahkan dia menerima uang Rp70 miliar itu," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA