Firli datang ke Bareskrim Polri, Jakarta sejak pukul 09.17 WIB dan mulai diperiksa penyidik pada pukul 10.18 WIB, Rabu (6/12). Hingga saat ini, purnawirawan jenderal bintang tiga itu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di tengah pemeriksaan Firli sempat meminta izin jeda untuk melaksanakan Shalat Asar.
"Pemeriksaan tadi dimulai jam 10.18 WIB sampai dengan sekarang belum usai. Saya di ruangan pemeriksaan Subdit 1 Dittipikor Bareskrim dan barusan minta waktu Shalat Asar," kata Firli kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Firli mengaku kondisinya sedang tidak bugar karena batuk-batuk. Namun, ia memastikan tetap menaati aturan hukum yang berlaku.
"Sesuai komitmen saya di negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik," kata Firli.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut di Bareskrim Polri. Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, hari ini Firli tiba dan masuk ke ruang pemeriksaan melalui pintu masuk pengunjung.
BERITA TERKAIT: