Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Beberapa Tempat di Kaltim, KPK Sita 4 Unit Kendaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 01 Desember 2023, 16:44 WIB
Geledah Beberapa Tempat di Kaltim, KPK Sita 4 Unit Kendaraan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Sebanyak empat unit kendaraan diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor swasta dan rumah pihak-pihak terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa tempat di wilayah Kabupaten Paser, Kaltim, Kamis (30/11).

"Lokasi geledah yaitu kantor swasta dan rumah kediaman dari pihak terkait," kata Ali kepada wartawan, Jumat sore (1/12).

Dari beberapa tempat itu kata Ali, pihaknya menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

"Selain itu turut pula disita 4 unit kendaraan berupa 2 Toyota Fortuner, 1 Toyota Hilux dan 1 motor Yamaha X Max. Penyitaan dan analisis kembali segera dilakukan untuk kelengkapan isi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, sejak Selasa (28/11) hingga Rabu (29/11), tim penyidik juga menggeledah beberapa tempat di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Lokasi dimaksud, yakni Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jalan Pattimura nomor 23 RT 01 Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait.

Dari beberapa tempat itu, ditemukan dan diamankan bukti, antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen, hingga uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Pada Sabtu dinihari (25/11), KPK resmi mengumumkan dan menahan 5 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (23/11) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim tahun 2023.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B; Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kaltim.

Selanjutnya, Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari (BS); Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); dan Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT FPL yang juga anak mantu dari Abdul Nanang Ramis. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA