Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadaan Lahan Pulogebang Diduga Rugikan Negara Rp256 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 01 Desember 2023, 13:35 WIB
Pengadaan Lahan Pulogebang Diduga Rugikan Negara Rp256 M
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles/Net
rmol news logo Dugaan korupsi pengadaan lahan Pulogebang, Jakarta Timur di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun 2018-2019 diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp256 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Kasatgas Penuntutan KPK, Arin Karniasari telah selesai melimpahkan berkas perkara dan sudah dakwaan dengan terdakwa Yoory Corneles dkk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

"Dalam dakwaan tim Jaksa, perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp256 miliar," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (1/12).

Namun, kata Ali, detail lengkap isi dakwaan akan dibacakan setelah memperoleh penetapan hari sidang perdana dari Panmud Tipikor.

Pada Jumat 15 Juli 2022, KPK mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam penyidikan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA