Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicecar 28 Pertanyaan, Politikus PDIP Vita Ervina Bantah Ada Aliran Uang Korupsi SYL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 November 2023, 18:52 WIB
Dicecar 28 Pertanyaan, Politikus PDIP Vita Ervina Bantah Ada Aliran Uang Korupsi SYL
Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (28/11)/RMOL
rmol news logo Selama hampir 8 jam diperiksa, anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, mengaku dicecar 28 pertanyaan. Dia membantah ada aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan langsung Legislator Fraksi PDI Perjuangan usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga 18.20 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

"Hari ini saya dimintai keterangan, hadir sebagai saksi. Tadi sih ada sekitar 28 (pertanyaan)" kata Vita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (28/11).

Saat ditanya soal dugaan adanya aliran uang dari SYL ke Komisi IV DPR RI, Vita membantahnya.

"Saya enggak tahu, tidak seperti itu ya," tuturnya.

Bahkan, Vita membantah disebut meminta proyek kepada SYL.

"Wih, enggak ada itu, semua terkait sama aspirasi. Enggak ada, enggak ada (minta proyek)," tegasnya.

Namun saat ditanya soal penggeledahan di rumah dinasnya di komplek rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Vita memastikan tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat SYL.

"Tanyakan saja, bahwa memang tidak ada yang terkait sama saya," pungkas Vita.

Pada Rabu (15/11), KPK telah menggeledah rumah dinas anggota DPR RI, Vita Ervina, di Kalibata, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, diperoleh catatan dokumen dan bukti elektronik. KPK pun langsung melakukan penyitaan sebagai barang bukti berkas perkara SYL. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA