Nazarudin Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu resmi melaporkan anggota Exco PSSI Arya Sinulingga, ke Bareskrim Polri. Dia melaporkan staf khusus Menteri BUMN, Erick Thohir, itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Arya dilaporkan langsung oleh Dek Gam ke Bareskrim dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/Bareskrim.
"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam, diwartakan
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: