Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batal Hari Ini, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Akan Datang ke KPK Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 November 2023, 14:57 WIB
Batal Hari Ini, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Akan Datang ke KPK Besok
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi/Net
rmol news logo Tidak hadir hari ini, Senin (20/11), Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi akan penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/11).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya Lalu Gita diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB pada hari ini, Senin (20/11).

"Diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir besok Selasa (21/11) di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (21/11).

Pada Kamis (5/10), KPK resmi umumkan dan menahan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka.

Dalam perkaranya, pada 2019, Lutfi bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemkot Bima.

Lutfi memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar, dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Bima. Nilai proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk TA 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah.

Kemudian, Lutfi secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam pekerjaan proyek-proyek dimaksud. Proses lelang tetap berjalan, akan tetapi hanya sebagai formalitas semata, dan faktualnya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan.

Atas pengondisian tersebut, Lutfi menerima setoran uang dari para kontraktor yang dimenangkan dengan jumlah mencapai Rp8,6 miliar.

Uang Rp8,6 miliar tersebut berasal dari kontraktor yang dimenangkan dalam proyek pelebaran Jalan Nungga Toloweri, dan pengadaan listrik dan PJU Perumahan Oi'Foo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA