Tidak hanya kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK juga mendapati kasus lain.
Dari informasi yang diperoleh redaksi, Senin (13/11), kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan turut melibatkan anggota DPR RI berinisial AA dan RM.
Kasus ini menurut informasi yang diperoleh, sempat terhenti penyelidikannya lantaran ditutup oleh mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang telah ditarik kembali ke institusi asal.
Terkait kasus korupsi pengadaan sapi sebelumnya pernah dilaporkan oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI).
Dalam temuannya, GPHN melihat tidak ada prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020.
Salah satu perusahaan pemenang tender, PT Sumekar Nurani Madura misalnya. Dari hasil penelusuran tim GPHN RI yang langsung mengecek ke lapangan, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang penggilingan batu koral.
Dari hasil analisis, perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar.
Selain itu, terdapat pemenang tender PT Karya Master Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak jasa traveling. GPHN menduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini sangat besar.
BERITA TERKAIT: