Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan yang telah berlangsung sejak Minggu malam (12/11).
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/11).
Ali menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam kegiatan tangkap tangan ini.
"Saya belum tahu persisnya tapi ratusan juta rupiah (uang diamankan)" kata Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/11).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso, keempat orang lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah, Efer Segidifat dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Maniel Syatfle dari pihak Pemkab Sorong, David Patasaung dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
BERITA TERKAIT: