Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersama Pj Bupati Sorong, KPK juga Tangkap 4 Orang Lainnya, Ini Identitasnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 November 2023, 12:21 WIB
Bersama Pj Bupati Sorong, KPK juga Tangkap 4 Orang Lainnya, Ini Identitasnya
Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso/Net
rmol news logo Selain Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meringkus empat orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan yang telah berlangsung sejak Minggu malam (12/11).

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/11).

Ali menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam kegiatan tangkap tangan ini.

"Saya belum tahu persisnya tapi ratusan juta rupiah (uang diamankan)" kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/11).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso, keempat orang lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah, Efer Segidifat dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Maniel Syatfle dari pihak Pemkab Sorong, David Patasaung dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA