Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raja Juli Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 22 November 2024, 00:17 WIB
Raja Juli Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis, 21 November 2024/Ist
rmol news logo Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran satwa yang dilindungi di Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis, 21 November 2024.

"Jadi ada pelepasliaran jenis-jenis burung, kedua tadi saya menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 12 desa Kelompok Tani, jumlah totalnya 33 ribu hektare," ujar Raja Juli.

Sejumlah satwa dilindungi yang dilepas liarkan ini merupakan hasil operasi Polhut dan penyerahan dari masyarakat. Menhut mengatakan sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.

"Saya tadi cukup kaget mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya, yang dapat digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh temen-temen kami di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tau berapa banyak lagi," kata Raja Juli.

"Kita akan berusaha bekerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian setempat, termasuk TNI, akan kita coba membuat kerjasama yang lebih erat lagi, agar satwa-satwa kita yang ada di Papua ini dapat terjaga dengan baik," sambungnya.

Untuk diketahui, Satwa yang dilepasliarkan yakni 5 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang akan dilepasliarkan ini juga sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan, hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar.

Menhut juga memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan Sosial di Sekitar Kota/Kabupaten Sorong.

Ia berharap dengan adanya SK ini, masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal.

"Bapak tadi sudah terima salinan keputusan, ada 155 Kepala Keluarga yang diberikan 33 ribu hektare, mohon ini dimanfaatkan semaksimal mungkin," imbuhnya.

Sebab menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan, bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga kemudian mempunyai akses menjaga hutan, dan dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," pungkas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA