Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam agenda forum group discussion (FGD) bertajuk "Mewujudkan Iklim Usaha yang Bersih dan Bebas dari Korupsi" bersama Kocham di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
Tanak mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam Kocham di Indonesia.
Sebagai upaya pencegahan korupsi pada dunia usaha, KPK juga telah bekerja sama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
"Hal ini menjadi salah satu latar belakang terbentuknya Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Di mana direktorat ini melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk melanggengkan bisnis yang dijalankannya, tanpa harus ada campur tangan perilaku lancung atau curang," kata Tanak.
Melalui Direktorat AKBU kata Tanak, KPK juga melakukan serangkaian perbaikan sistem dengan cara koordinasi pada sektor bisnis. Di saat yang sama, KPK mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha, khususnya sektor swasta dapat terjaga dengan baik.
"Dengan menerapkan bisnis yang beridentitas, maka bisa dipastikan pelaku usaha telah melakukan praktik terbaik dalam mencegah korupsi, dan dapat bersama-sama dengan pelaku usaha lainnya membangun investasi dan kemudahan berusaha yang bersih dari korupsi," pungkas Tanak.
Senada dengan KPK, Ketua Kocham, Lee Kang Hyun mengimbau para pengusaha dari negaranya agar dapat menjalankan kegiatan bisnis tanpa terlibat tindak pidana korupsi.
Sebab kata Lee Kang Hyun, peluang investasi dan bisnis di Indonesia merupakan pasar yang paling menjanjikan dengan posisi Indonesia yang kuat di antara negara-negara ASEAN.
"Untuk itu, jauhilah upaya gratifikasi dan penyuapan agar proses usaha kalian terhindar dari tindak pidana korupsi. Dan melalui kegiatan ini juga menjadi usaha kita bersama dengan KPK untuk memperbaiki kesadaran akan pencegahan korupsi demi pertumbuhan sektor bisnis dan persaingan usaha yang sehat," kata Lee Kang Hyun.
BERITA TERKAIT: