Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Irjen Rudi Setiawan Dilantik Firli Bahuri Gantikan Irjen Karyoto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 06 November 2023, 10:59 WIB
Irjen Rudi Setiawan Dilantik Firli Bahuri Gantikan Irjen Karyoto
Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
rmol news logo Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Irjen Pol Karyoto.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, dengan dihadiri pejabat KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pejabat Polri, pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), pejabat BPK, BPKP, BKN, LAN, PPATK.

Pelantikan berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Irjen Rudi Setiawan dilantik sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK menggantikan Irjen Karyoto yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo nomor 159/TPA tahun 2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK.

Setelah pembacaan surat Keputusan Presiden RI tersebut, Firli Bahuri selanjutnya melakukan pengambilan sumpah terhadap Irjen Pol Rudi Setiawan sesuai dengan Agama Islam.

Selanjutnya, Firli Bahuri menyampaikan naskah pelantikan Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli, Senin pagi (6/11).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA