Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil Alfonsus Bram Radityo Nugroho

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Oktober 2023, 10:35 WIB
Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil Alfonsus Bram Radityo Nugroho
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Alfonsus Bram Radityo Nugroho dan satu orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (18/10), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Rabu pagi (18/10).

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Rensy Elly selaku Direktur PT Chateau Waywell Secutech, dan Alfonsus Bram Radityo Nugroho.

KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Senin (4/9) dan Kamis (5/10). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah di geledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA