Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Gratifikasi Eko Darmanto, Direktur PT Emerald Perdana Sakti Mangkir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Oktober 2023, 20:34 WIB
Kasus Gratifikasi Eko Darmanto, Direktur PT Emerald Perdana Sakti Mangkir
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sedianya Ayu Andhini diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, Selasa (17/10).

Untuk itu KPK meminta agar Ayu Andhini kooperatif pada penjadwalan ulang.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, Christin Merlina Pakpahan, karyawan swasta, hadir dan sudah diperiksa tim penyidik.

"Saksi (Christin) hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan transfer aliran sejumlah uang ke rekening bank tersangka," pungkas Ali.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lain di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara, beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah kendaraan mewah, baik roda dua maupun empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, yakni Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri), Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti), dan Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA