Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Penyerahan Uang SYL untuk Firli, Kombes Irwan: Itu Tidak Betul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 11 Oktober 2023, 00:20 WIB
Bantah Penyerahan Uang SYL untuk Firli, Kombes Irwan: Itu Tidak Betul
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar/Net
rmol news logo Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar memastikan kabar dia menjadi perantara penyerahan uang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, tidak benar.

Hal tersebut, disampaikan Kombes Irwan saat ditemui wartawan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10).

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," kata Irwan.

Irwan pada kesempatan itu, menjelaskan bahwa memang ada kedekatan pribadi baik kepada SYL dan Firli Bahuri.

"Pak Firli dulu atasan saya langsung, saat saya Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, sekitar 2017 silam," tuturnya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo paman saya, kebetulan bersaudara dengan almarhumah mertua saya," tambahnya.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, pada 2021, dia pernah diminta menemani Syahrul, yang saat itu sudah menjabat Menteri Pertanian, untuk bertemu Firli, terkait soal kerjaan.

"Tahun 2021, kira-kira Februari, kebetulan saya diminta menemani Pak SYL menemui Pak Firli, dalam rangka membangun sinergi atau membuat MoU, kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi, atau pendampingan dalam hal pencegahan korupsi," katanya.

Soal pokok dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK, Irwan mengatakan, dia sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Dia pun memastikan, siap dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023," ujarnya.

"Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA