Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama baik yang terjalin dengan PPATK.
"Betul, PPATK telah menyampaikan LHA kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Ali kepada wartawan, Jumat (6/10).
Data transaksi keuangan yang diserahkan PPATK tersebut kata Ali, sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut.
"Oleh karenanya, data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penanganan perkara dugaan TPK atau TPPU saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," pungkas Ali.
Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat nilai mutasi rekening tunai rekening bank milik Mentan SYL mencapai ratusan miliar rupiah.
"Itu (transaksi ratusan miliar) mutrek (mutasi rekening) ya," kata Ivan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).
Ivan menjelaskan, nilai transaksi ratusan miliar rupiah dari mutasi rekening bank milik Mentan SYL itu dilakukan secara tunai.
"Debet dan kredit tunai," ujar Ivan.
Namun demikian, Ivan tidak membeberkan dengan angka pasti nilai transaksi Mentan SYL yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
"Beberapa tahun (transaksi ratusan miliar)" pungkas Ivan.
Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.
BERITA TERKAIT: