Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Proteksi TKI Kemnaker, Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Oktober 2023, 13:57 WIB
Kasus Proteksi TKI Kemnaker, Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim Diperiksa KPK
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Khakim/RMOL
rmol news logo Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Khakim, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Badan Pekerja Anies-Muhaimin (Baja Amin) ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukmanul Khakim telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.34 WIB, Jumat (6/10). Dan hingga pukul 13.10 WIB, Lukmanul masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Lukmanul Khakim selaku swasta, pihaknya juga memanggil tiga orang saksi lainnya.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (6/10).

Selain Lukmanul Khakim, tiga saksi lain yang ikut dipanggil hari ini adalah I Nyoman Darmanta selaku PNS Kemnaker, Roostiawati selaku pensiunan PNS, dan Nur Faizin selaku wiraswasta.

KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga orang telah ditetapkan tersangka. Yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Tersangka Reyna Usman sebelumnya telah dua kali diperiksa KPK, yakni pada Senin (4/9) dan Kamis (5/10). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah digeledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK mengamankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA