Menanggapi informasi tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Darajatun mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“MKD itu punya yang namanya loket pengaduan, jadi tidak selalu dari media saja kita (terima pengaduan), juga nanti akan mengecek apakah laporan tersebut ada masuk ke MKD,” kata Adang kepada wartawan, Rabu (27/9).
Adang mengaku akan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penelusuran aliran dana dari kasus dugaan korupsi BTS tersebut.
“Walaupun kita juga memonitor dari media, tapi kalau ada masyarakat yang merasa dia memiliki alat bukti cukup dan sebagainya masukkan aja ke loket MKD, pasti ditanggapi,” kata politikus PKS ini.
Adang sendiri mengaku belum pernah mendengar adanya aliran dana korupsi BTS ke Komisi I dan Banggar DPR RI.
“Sekali lagi saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, kita memiliki loket pengaduan yang ada di MKD, manfaatkan apabila ada anggota DPR RI yang melakukan pelanggaran-pelanggaran etika, hukum atau apapun juga. Silahkan untuk memberikan laporan tersebut,” demikian Adang.
BERITA TERKAIT: