Kasus Korupsi LNG Pertamina, Mantan Wamen BUMN Mahmudin Yasin Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 September 2023, 12:47 WIB
Kasus Korupsi LNG Pertamina, Mantan Wamen BUMN Mahmudin Yasin Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL
rmol news logo Wakil Menteri BUMN periode 2011-2014, Mahmuddin Yasin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (27/9), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (27/9).

Dua saksi yang dipanggil, yakni Mahmuddin Yasin selaku mantan anggota Dewan Komisaris Pertamina yang juga mantan Wamen BUMN, dan Tanudji selaku SPV Gas and LNG Management periode 2018-2019.

Adapun Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9), sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.rmol news logo article

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA