Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun Belum Ada Titik Terang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 26 September 2023, 16:33 WIB
Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun Belum Ada Titik Terang
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari/RMOL
rmol news logo Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditugaskan menangani dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum ada titik terang.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

“Belum, belum, belum ada (laporan ke Komisi III DPR bagaimana progresnya),” kata Taufik.

Satgas yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu, menurut Taufik, belum pernah melaporkan hasil kerjanya ke Komisi III DPR RI.


“Sejauh ini kita juga belum tahu progres apa yang sudah dilakukan oleh Menko Polhukam, selain dari pernyataan-pernyataan saja,” kata Taufik.

Kendati begitu, Ketua DPP Partai Nasdem ini mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD yang membentuk Satgas TPPU tersebut.

“Tapi kita lihat nanti jalannya seperti apa, tentu akan kita kawal dan akan kita tagih terus,” kata Taufik.

Saat disinggung apakah Komisi III DPR RI bakal memanggil Mahfud MD dalam rapat kerja untuk menindaklanjuti skandal transaksi janggal Rp349 triliun tersebut, Taufik memastikan hal tersebut akan mungkin dilakukan.

Namun, kata Taufik, pemanggilan Menko Polhukam tersebut tidak dalam waktu dekat ini, mengingat Komisi III DPR masih ada sejumlah rapat yang sudah terjadwal.

“Sejauh ini belum kita agendakan ya karena masih ada agenda-agenda yang lainnya, tapi kalau kemudian memang ada progres mungkin saja kita akan meminta penjelasan progres tersebut,” demikian Taufik.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA