Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil I Nyoman Darmanta, Salah Satu Tersangka Korupsi di Kemnaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 September 2023, 13:58 WIB
KPK Panggil I Nyoman Darmanta, Salah Satu Tersangka Korupsi di Kemnaker
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi salah satu dari 4 saksi yang dipanggil pada hari ini, Selasa (19/9).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (19/8).

Saksi-saksi yang dipanggil yakni I Nyoman Darmanta selaku PNS Kemnaker yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini. Lalu 3 PNS Kemnaker lainnya yakni Agus Ramdhany, Agus Widaryanto, dan Yurnalis Chan.

KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Perkara ini diduga telah membuat kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga orang telah ditetapkan tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/9). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman pada Selasa (29/8), yaitu di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK mengamankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA