Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terseret Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Windy Idol Tiga Kali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 September 2023, 11:41 WIB
Terseret Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Windy Idol Tiga Kali Diperiksa KPK
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol memenuhi panggilan ulang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Saksi Windy betul sudah hadir, dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (19/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Windy Idol yang mengenakan baju warna putih ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.14 WIB, Selasa (19/8).

"Pagi. Iya (diperiksa lagi), doain ya," kata Windy Idol kepada wartawan, Selasa siang (19/8).

Sebelumnya saat dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/9), Windy Idol mangkir.

Kehadiran Windy Idol hari ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Sebelumnya pada Selasa (15/8), Windy telah diperiksa. Saat itu, dia didalami terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA dkk dari pengurusan perkara di MA.

Selain itu, pada Senin (29/5), Windy juga telah diperiksa KPK. Kala itu, dia didalami soal dugaan penerimaan uang dari Hasbi. Bahkan, Windy Idol juga dicecar soal adanya aset-aset Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA