Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sudah Periksa Ratusan Saksi terkait Dugaan Pungli di Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 September 2023, 14:23 WIB
KPK Sudah Periksa Ratusan Saksi terkait Dugaan Pungli di Rutan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Ratusan orang dari berbagai pihak telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan suap atau gratifikasi berupa pungutan liar (pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap pegawai Rutan KPK berinisial M karena terbukti melakukan tindak asusila atau pelecehan terhadap istri tahanan.

"Secara paralel, KPK pun masih terus melanjutkan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap/gratifikasi di Rutan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/9).

Dalam proses penyelidikan dugaan pungli mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK tersebut, kata Ali, pihaknya telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, serta tahanan.

"Seluruh proses ini tentunya sebagai keseriusan dan komitmen KPK untuk tetap profesional menuntaskan perkara di internal lembaga sesuai lingkup penegakan disiplin pegawai dan kaidah-kaidah dalam hukumnya," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, ketegasan tersebut juga sebagai upaya untuk menegakkan marwah kelembagaan KPK sesuai dengan nilai-nilai atau kode etik yang menjadi pedoman seluruh insan KPK.

"Yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalitas, dan Kepemimpinan (IS KPK)" pungkas Ali.

Dugaan pungli Rp4 miliar di Rutan KPK awalnya diungkapkan atau hasil temuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Temuan itu diawali dengan adanya aduan dari keluarga korban pelecehan oleh pegawai berinisial M.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA