“KPK Watch Indonesia berpandangan langkah KPK sangat progresif, berani mengambil konsekuensi yang ada, walaupun kasus tersebut terjadi sudah cukup lama,” kata Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9).
Menurut Yusuf, apa yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai rel aturan yang berlaku, sekaligus bukti nyata penerapan proses hukum yang adil alias due process of law.
Namun demikian, Yusuf mengingatkan agar KPK lebih berhati-hati, karena pasti ada serangan balik jika terdapat kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu.
“Konsekuensinya jika telah mengganggu kepentingan politik tertentu, maka KPK akan diframing ada interes politik yang menunggangi KPK, atau KPK dikatakan alat penguasa untuk menekan lawan politik, walaupun tidak demikian,” katanya.
Yusuf yakin, KPK akan tegak lurus dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus ini. Mengingat KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Cak Imin tersebut.
“Tentunya KPK telah memiliki cukup bukti, dan kami dari KPK Watch Indonesia berpandangan tidak mungkin pimpinan KPK berani mempertaruhkan intitusi KPK hanya untuk kepentingan pragmatis politik tertentu,” ungkapnya.
Selain sistem kerja yang kolektif kolegial, Yusuf menyampaikan bahwa pengawasan terhadap KPK juga sangat ketat. Mulai dari Dewan Pengawas, Komisi III DPR RI, bahkan dari media massa.
“Himbauan kami, jangan sampai opini-opini yang tidak bertanggungjawab ini justru akan melemahkan kinerja KPK dan sebaiknya harus dihentikan,” kata dia.
Lagipula, kata Yusuf, Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dimana saat itu Cak Imin menjabat sebagai menterinya. Sehingga, menurut Yusuf, pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin masih sangat wajar karena masih ada korelasinya.
“Posisi beliau saat itu sebagai menteri, dan itu (pemeriksaan KPK) relevan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: