Demikian disampaikan Jaringan Muslim Madani (JMM) merespons rencana pemanggilan Polri terhadap aktris Wulan Guritno yang diduga ikut mempromosikan situs judi
online.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal memandang, penegakan hukum bagi pelaku
endorse atau promotor judi
online masih belum adil, terutama saat melibatkan publik figur.
Untuk itu, pihaknya meminta Polri tidak ragu bertindak dan menunggu viral atau adanya aduan.
Selain menindak para promotornya, JMM juga meminta Polri menyisir pemilik, pembuat, pendana atau bandarnya judi
online yang kian mengkhawatirkan ini.
"Dalam catatan kami masih banyak yang belum tersentuh hukum, padahal infonya sudah terang-benderang seperti beberapa publik figur yang pernah mempromosikan judi
online, segera tindak itu," tegas Syukron dalam keterangan yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/8).
JMM menegaskan, judi
online sudah menjadi problem sosial serius di masyarakat. Untuk itu, ia meminta pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan aparat hukum memberikan perhatian khusus.
Selain penindakan juga perlu langkah pencegahan seperti pemblokiran situs judi online dan literasi digital bagi masyarakat.
"Kami banyak menerima laporan keluhan masyarakat tentang dampak serius judi
online merusak harmonisasi kehidupan sosial dan kehidupan rumah tangga, seperti terlilit utang," jelasnya.
"Di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti ini, bisa saja ini menjadi ledakan masalah sosial yang lebih besar," tandas Syukron.
BERITA TERKAIT: