Senin hari ini (7/8), lembaga antirasuah memanggil empat orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Keempat saksi adalah Saripah Nurseha selaku Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setyawan selaku Marketing PT Kindah Abadi Utama.
Suri Dayanti selaku Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati, dan Sony Santana selaku Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati.
Dalam perkara ini, KPK dan Puspom Mabes TNI sudah melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI, Jakarta pada Jumat (4/8) dan mengamankan berbagai dokumen pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
KPK juga sudah menetapkan lima tersangka usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Kelima tersangka adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi; Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto; Komut PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
KPK telah menahan tiga tersangka, Marilya Roni Aidil, dan Mulsunadi. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, sudah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).
BERITA TERKAIT: