Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atur Ulang Waktu Pemeriksaan, Firli Bahuri Yakin Menhub Budi Karya Sumadi Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Juli 2023, 14:54 WIB
Atur Ulang Waktu Pemeriksaan, Firli Bahuri Yakin Menhub Budi Karya Sumadi Kooperatif Penuhi Panggilan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri, yakin Menhub Budi Karya Sumadi akan penuhi panggilan tim penyidik KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Menhub Budi sudah memberikan surat untuk penjadwalan ulang karena pada saat pemanggilan sebelumnya sedang ada kegiatan lain.

"Nah tentu ini adalah kita di dalam proses kepentingan penyidikan, pasti beliau akan datang, tinggal nanti waktunya kita atur kembali. Saya akan cek kembali kepada penyidik kapan Pak Menteri Perhubungan dimintai keterangan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (18/7).

Karena, kata Firli, memberikan keterangan kepada penyidik sangat penting untuk memperjelas suatu perkara yang ditangani KPK.

"Jadi saksi adalah seseorang yang bisa memberikan keterangan berdasarkan apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang diketahui, dan apa yang dialami oleh yang bersangkutan," pungkas Firli.

Menhub Budi sebelumnya dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (14/7). Sedianya, dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di DJKA. Namun dia berhalangan hadir karena tengah berada di luar kota dan meminta penjadwalan ulang.

Dalam kasus ini, KPK telah menyatakan, terdapat aliran dana yang mengalir ke petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan aliran dana ke petinggi Kemenhub tersebut yang didalami tim penyidik kepada saksi-saksi yang telah diperiksa di Polrestabes Semarang, Rabu (12/7).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Logam Sehat Utama selaku wiraswasta, Eko Budi Santoso selaku Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang, dan Heni Purwaningtyas selaku pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY 2019-2023.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro-Semarang (JGSS). Termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/7).

Tak hanya memeriksa sejumlah saksi, pada Kamis (13/4) dan Jumat (14/4), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Yaitu kantor Kemenhub, kantor DJKA, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

Dari penggeledahan beberapa tempat itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti. Di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di DJKA. Selain itu, turut diamankan uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan 274 ribu dolar AS atau keseluruhannya setara dengan Rp5,6 miliar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA