Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China, Luhut: Sudah Ditrace oleh Pak Firli Bahuri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Juli 2023, 13:24 WIB
Soal Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China, Luhut: Sudah Ditrace oleh Pak Firli Bahuri
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah mengantongi dalang ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China. Hal itu berkat digitalisasi sistem pelabuhan di Indonesia yang digenjot pemerintah bersama lembaga antirasuah itu.

Hal itu diungkapkan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Webinar Pelabuhan yang diselenggarakan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

"Jadi persoalan kita, seperti tadi misalnya ada 5,3 juta ton nikel penyelundupan, Pak Firli beri tahu saya, 'sudah tahu ini pak', memang saya bilang, 'eh usut daripada sumbernya'," ujar Luhut dalam sambutannya.

Lanjut Luhut, dengan sistem digitalisasi, tidak ada yang tidak bisa ditelusuri, baik itu terkait siapa yang menerima ekspor bijih nikel, siapa yang mengirim, menggunakan kapal apa, hingga berangkat dari mana.

"Sudah, gampang, sudah ditrace oleh beliau (Ketua KPK Firli Bahuri), wong gampang itu karena kita sudah punya ekosistemnya ini Pak Firli langsung cek di China turun. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," pungkas Luhut.

Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, dugaan adanya ekspor ilegal bijih nikel diketahui dari situs web Bea Cukai China.

"Ya ilegal, kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor nikel ore," ujar Dian kepada wartawan, Jumat (23/6).

Dari data kajian KPK, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Bea Cukai China terkait impor bijih nikel dari Indonesia.

Di mana, pada 2020, China mengimpor sebanyak 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Lalu pada 2021, China mengimpor 839.161.249 kilogram bijih nikel. Dan pada 2022, China mengimpor sebanyak 1.085.675.336 kilogram bijih nikel. Sehingga, totalnya adalah 5.318.087.941 kilogram dari Indonesia.

Dari data tersebut, KPK kemudian menemukan adanya selisih nilai ekspor sebesar Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun) pada 2020. Lalu pada 2021, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp2.720.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun).

Selanjutnya pada 2022 sampai dengan Juni, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun). Sehingga, total selisih nilai ekspor mencapai Rp14.513.538.686.979,60 (Rp14,5 triliun).

Selain itu, kata Dian, KPK menemukan selisih biaya royalti ditambah bea keluar senilai ratusan miliar rupiah yang seharusnya menjadi pendapatan negara.

Di mana, selisihnya pada 2020 sebesar Rp327.866.721.117,38 (Rp 327,8 miliar), pada 2021 sebesar Rp106.085.151.726,89 (Rp106 miliar), dan pada 2022 hingga Juni sebesar Rp141.116.926.878,25 (Rp141,1 miliar). Sehingga, selisih royalti ditambah bea keluar adalah sebesar Rp575.068.799.722,52 (Rp575 miliar) yang menjadi dugaan kerugian negara sementara. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA