Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Distributor BBM, Pabrik Rokok di Batam Dapat Giliran Digeledah KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Juli 2023, 18:59 WIB
Setelah Distributor BBM, Pabrik Rokok di Batam Dapat Giliran Digeledah KPK
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Setelah menggeledah perusahaan distributor bahan bakar minyak (BBM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut dengan menggeledah perusahaan yang memproduksi rokok dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (13/7), pihaknya kembali melanjutkan penggeledahan di Kota Batam. Kali ini, penggeledahan dilakukan di PT Fantastik Internasional (FI).

"Proses geledah masih berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (13/7).

Ali memastikan, setelah proses penggeledahan selesai, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Hasil dari kegiatan ini akan kami sampaikan nanti," pungkas Ali.

Pada Selasa (11/7), KPK telah menggeledah perusahaan distributor bahan bakar minyak, PT Bahari Berkah Madani (BBM), di wilayah Batam. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti elektronik yang terkait dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono dalam pengurusan barang ekspor impor.

PT BBM diduga memberikan uang kepada Andhi melalui rekening atas nama orang lain, namun uangnya dikuasai tersangka Andhi sebesar Rp500 juta.

Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA