Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andhi Pramono Diduga Terima Rp500 Juta dari Distributor BBM di Batam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Juli 2023, 14:57 WIB
Andhi Pramono Diduga Terima Rp500 Juta dari Distributor BBM di Batam
Andhi Pramono/RMOL
rmol news logo Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), diduga menerima Rp500 juga dari distributor bahan bakar minyak di wilayah Batam.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, hingga saat ini KPK telah menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi senilai Rp50 miliar.

"Dugaan nilai TPPU-nya diperkirakan Rp50 miliar," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/7).

Selain itu, kata dia, Andhi juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari perusahaan distributor bahan bakar minyak di Batam, PT Bahari Berkah Madani (BBM).

"Dari PT BBM, tersangka diduga menerima ratusan juta melalui rekening atas nama orang lain, namun uang tetap dikuasai tersangka," pungkas Ali.

Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, uang yang diberikan PT BBM kepada Andhi, melalui rekening atas nama orang lain itu, sebesar Rp500 juta.

PT BBM telah digeledah KPK pada Selasa (11/7). KPK mengamankan bukti elektronik terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Andhi terkait pengurusan barang ekspor impor.

Seperti diketahui, Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Dalam rentang waktu antara 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Selain itu, Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang diantaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

Uang tersebut pun digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA